URAIAN TUGAS PETUGAS PELAKSANA PENATAUSAHAAN KEUANGAN | |||||
SUB BAGIAN KEUANGAN | |||||
PADA SEKRETARIAT DINAS TATA RUANG DAN CIPTA KARYA | |||||
KABUPATEN KUNINGAN | |||||
TAHUN 2010 | |||||
NO. | NAMA / NIP / PANGKAT / GOL. | TUGAS | URAIAN TUGAS | ||
1 | Drs AEP KUSMARA | Pejabat Penatausahaan | – | Meneliti kelengkapan SPP-LS yang disiapkan oleh PPTK; | |
19571007 198512 1 001 | Keuangan ( PPK ) SKPD | – | Meneliti kelengkapan SPP-UP, SPP-GU, SPP-TU dan SPP-LS | ||
Penata Tk. I ( III / d ) | yang diajukan oleh Bendahara Pengeluaran; | ||||
– | Menyiapkan SPM; | ||||
– | Melaksanakan system akuntansi dan penatausahaan keuangan SKPD; | ||||
– | Menyiapkan pengesahan SPJ; | ||||
– | Menyiapkan laporan keuangan; | ||||
– | Melakukan verifikasi atas penerimaan; | ||||
– | Melaksanakan akuntansi SKPD. | ||||
– | Dalam melaksanakan tugasnya PPK SKPD dibantu oleh Pembantu PPK SKPD | ||||
2 | SITI HODIJAH | Tenaga Verifikatur | – | Melakukan pengujian substantif dan formal terhadap SPP dan SPJ yang | |
197104212009012001 | (Pembantu PPK SKPD) | disampaikan oleh Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran; | |||
Pengatur Muda ( II / a ) | – | Menyiapkan naskah Surat Pengesahan SPJ. | |||
3 | HERI SUSANTO, SE. | Tenaga Akuntansi | – | Menyusun Laporan Atas realisasi penerimaan dan pengeluaran | |
19830630 200901 1002 | (Pembantu PPK SKPD) | yang di kelola SKPD; | |||
Penata Muda ( III / a ) | – | Menjalankan sistem akuntansi dan penatausahaan keuangan SKPD; | |||
– | Menyajikan informasi keuangan SKPD; | ||||
– | Membuat laporan keuangan SKPD. | ||||
4 | ASEP ANDRIANA , SE. | Penata Dokumen | – | Meneliti kelengkapan SPM yang akan disampaikan kepada Kepala SKPD / | |
197812272009011002 | (Pembantu PPK SKPD) | Pengguna Anggaran; | |||
Penata Muda ( III / a ) | – | Menyiapkan naskah SPM | |||
5 | J A M I A T | Bendahara Penerimaan | – | Mengumpulkan dan menyusun bahan-bahan kelengkapan untuk | |
19600913 198302 1 002 | penyusunan RKA, DPA, dan DPPA-SKPD | ||||
Penata Muda Tk.I ( III / a ) | – | Menerima, menyimpan dan menyetorkan uang penerimaan Pendapatan | |||
Asli Daerah (PAD); | |||||
– | Penerimaan daerah di setor ke rekening kas umum daerah pada bank | ||||
pemerintah yang di tunjuk oleh Bupati; | |||||
– | Melaksanakan penatausahaan terhadap seluruh penerimaan dan penyetoran | ||||
pendapatan daerah; | |||||
– | Mempertanggungjawabkan secara administratif atas pengelolaan uang yang | ||||
menjadi tanggung jawabnya dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban | |||||
penerimaan kepada PPK-SKPD paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya; | |||||
– | Mempertanggungjawabkan secara fungsional atas pengelolaan uang yang | ||||
menjadi tanggung jawabnya dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban | |||||
penerimaan kepada PPKD / bagian keuangan paling lambat tanggal 10 bulan | |||||
berikutnya setelah disahkan oleh Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran; | |||||
6 | DEDE RUSTANDI | Bendahara Pengeluaran | – | Mengumpulkan dan menyusun bahan-bahan kelengkapan untuk | |
19691022 200701 1 003 | penyusunan RKA, DPA, dan DPPA-SKPD; | ||||
Pengatur Muda ( II / a ) | – | Penyediaan Dana berdasarkan SPD yang telah ditetapkan dalam DPA-SKPD; | |||
– | Permintaan Pembayaran dengan mengajukan SPP-UP/TU/GU/LS; | ||||
– | Menerima uang senilai yang tercantum dalam SPM; | ||||
– | Mengeluarkan uang sesuai peruntukan masing-masing kegiatan; | ||||
– | Menerima pungutan pajak dan melaksanakan penyetoran ke kas negara | ||||
– | Mempertanggungjawabkan secara administratif atas penggunaan Uang | ||||
Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU), Tambah Uang Persediaan (TU) | |||||
dan langsung dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban | |||||
Pengeluaran kepada Pengguna Anggaran melalui PPK-SKPD paling lambat | |||||
tanggal 10 bulan berikutnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. | |||||
7 | S A I D A H | Tenaga Kasir | – | Membantu Bendahara Pengeluaran dalam melaksanakan tugasnya; | |
19641010 199002 2 002 | (Pembantu Bendahara Pengeluaran) | – | Menerima dan membayar uang sesuai persediaan untuk masing-masing kegiatan; | ||
Penata Muda ( III / a ) | – | Bertanggungjawab atas kas yang dikelolanya; | |||
– | Melakukan pembayaran atas perintah bendahara pengeluaran | ||||
– | Membuat laporan penerimaan dan pengeluaran kas; | ||||
– | Mengajukan kebutuhan uang per kegiatan kepada Bendahara Pengeluaran. | ||||
8 | EMAN HERMAN, A.Md | Tenaga Pembukuan | – | Membantu Bendahara Pengeluaran dalam melaksanakan tugasnya; | |
19740427 200701 1 010 | (Pembantu Bendahara Pengeluaran) | – | Mencatat transaksi penerimaan dan pengeluaran uang dalam Buku Kas Umum; | ||
Pengatur ( II.c ) | – | Membuat Daftar Penerimaan dan Pengeluaran UP dan LS per rincian objek belanja; | |||
– | Daftar rekapitulasi penerimaan dan pengeluaran UP dan LS per rincian objek belanja; | ||||
– | Mencatat penerimaan dan setoran pajak dalam Buku Pajak; | ||||
– | Membuat Buku Panjar; | ||||
– | Membuat dokumen dan/atau buku-buku pembantu lainnya yang diperlukan | ||||
dalam penatausahaan pengeluaran (belanja) dalam pelaksanaan APBD; | |||||
9 | LIA RUHIYAWATI, A.Md. | Penata Dokumen | – | Membantu Bendahara Pengeluaran dalam melaksanakan tugasnya; | |
19800401 200801 2 007 | (Pembantu Bendahara Pengeluaran) | – | Membuat kartu kendali sebagai alat kendali penerbitan SPP untuk setiap kegiatan; | ||
Pengatur ( II.c ) | – | Membuat register SPP-UP, SPP-GU, SPP-TU dan SPP-LS | |||
– | Membuat register SP2D | ||||
10 | ONO TARSONO, SE | Pengurusan Gaji | – | Membantu Bendahara Pengeluaran dalam melaksanakan tugasnya; | |
19790117 200701 1 001 | (Pembantu Bendahara Pengeluaran) | – | Membuat daftar gaji dan upah PTT; | ||
Pengatur Muda ( II / a ) | – | Membuat daftar Tunjangan Khusus Daerah; | |||
– | Mengusulkan Mutasi Gaji & Keluarga PNS; | ||||
– | Membuat SPP Gaji, PTT & Tunjangan Khusus Daerah; | ||||
– | Mencatat Penerimaan Gaji dan potongan gaji kedalam struk gaji; | ||||
– | Mencatat jumlah penerimaan gaji & data keluarga kedalam kartu perorangan. | ||||
11 | B U R H A N I | Penata Dokumen (SPJ) | – | Membantu Membuat dokumen Penatausahaan SPJ yang terdiri dari : | |
19550607 198106 1 002 | 1. Register penerimaan laporan pertanggungjawaban pengeluaran (SPJ); | ||||
Penata Muda Tk.I ( III / b ) | 2. Register pengesahan laporan pertanggungjawaban pengeluaran (SPJ); | ||||
3. Surat Penolakan laporan pertanggungjawaban pengeluaran (SPJ); | |||||
4. Register penolakan laporan pertanggungjawaban pengeluaran (SPJ); | |||||
5. Register Penutupan Kas. | |||||
12 | SUYANA, A.Md. | Penata Dokumen | – | Membantu membuat dokumen laporan pertanggungjawaban pengeluaran uang | |
yang terdiri dari : | |||||
19740928 200801 1 004 | 1. Buku Kas Umum’ | ||||
Pengatur ( II.c ) | 2. Rincian pengeluaran per rincian obyek yang disertai bukti-bukti yang sah; | ||||
3. Bukti penyetoran pajak PPn / PPh; | |||||
4. Register penutupan kas. | |||||
Oleh: dtrck | September 2, 2010
Uraian Tugas Sub Bagian Keuangan
Ditulis dalam Struktur Organisasi
Oleh: dtrck | September 2, 2010
Struktur Organisasi Dinas
Struktur Organisasi Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya
Kabupaten Kuningan
- Kepala Dinas
- Sekretariat
- Sub Bagian Umum
- Sub Bagian Program
- Sub Bagian Keuangan
- Bidang Program
- Seksi Perencanaan
- Seksi Evaluasi dan Pelaporan
- Bidang Tata Ruang dan Bangunan
- Seksi Tata Ruang
- Seksi Tata Bangunan
- Bidang Teknik Penyehatan
- Seksi Air Bersih
- Seksi Penyehatan Lingkungan
- Bidang Perumahan dan Jasa Konstruksi
- Seksi Perumahan
- Seksi Jasa Konstrusi
- Kelompok Jabatan Funsgional
- UPTD
- Sekretariat
Ditulis dalam Struktur Organisasi